TAKENGON, KABARGAYO – Kajari Aceh Tengah Andi Hendrajaya, diakhir tahun 2024 menyampaikan capaian kegiatan dalam mengungkap kasus.
Dalam 2024 ada tiga kasus pidana khusus yang ditangani pihaknya, kini tengah menjalankan penyidikan. Untuk penuntutan ada lima kasus. Sedangkan upaya hukum dua kasus. Selanjutnya untuk eksekusi sembilan kasus.
Dibalik itu, Kejaksaan Aceh Tengah telah menyelamatkan uang negara Rp. 800 juta lebih. Kajari Andi meminta masyarakat berpartisipasi dalam melaporkan jika ada dugaan-dugaan korupsi yang terjadi disemua tingkatan pemerintah.
“Partisipasi masyarakat sangat kita harapkan. Laporan awal dengan keterbatasan personil, sangat kami harapkan dan hargai. Artinya masyarakat juga turut berperan dalam memberantas korupsi,” ungkap Andi Hendrajaya, 11 Desember 2024.
Kajari juga menyampaikan pihaknya akan membuka akses perkembangan kasus yang ditangani pihaknya.
Untuk kasus 2024 yang belum tuntas Kajari Andi menyampaikan akan melanjutkan ke tahun berikutnya penangananya.
“Kita tunggu saja akan ada kejutan ditahun 2025 nanti. Kita bekerja profesional dalam penanganan kasus korupsi dan tidak main-main,” ujar Andi Hendrajaya. Jurnalisa