160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Ketua Bawaslu Pusat, Bagja: Kepala Desa Dilarang Berkampanye Juga ASN

TAKENGON, KABARGAYO – Rapat Koordinasi Nasional dilaksanakan Bawaslu di Jakarta yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah serta Sekda juga panwaslih Kabupaten se-Indonesia.

Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, SH, LL.M mengajak semua elemen masyarakat mendukung terlaksananya pilkada 2024 yang damai yang menciptakan ketertiban secara nasional.

Rahmad Bagja menjelaskan ada tiga kerawanan dalam pelaksanaan pilkada tahun 2024 yakni pada tahap pendaftaran kampanye, pemungutan dan penghitungan suara.

“Pelanggaran netralitas ASN akan terjadi pada pilkada, maka ada titik kerawanan yang paling rawan, pertama tahapan pendaftaran, kedua tahapan kampanye dan ketiga tahapan pemungutan dan perihungan suara”, jelas Bagja Ketua Banwaslu.

Ketua Banwaslu juga menyigung, kepala desa mulai digiatkan untuk pentingan calon tertentu, karena kepala desa tidak masuk kedalam ASN tapi kepala desa dilarang berkampanye untuk kepala daerah yang bertarung dipilkada.

“Kepala desa dilarang berkampanye apalagi ASN. Jangan berkampanye untuk salah satu kandidat,” ungkap Bagja serius.

Rakornas tersebut mengahdirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, Ketua BKN dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Diakhir acara seluruh kepala daerah dan sekretaris daerah se-Indonesia mengucapkan Deklarasi Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak 2024.

Dari Aceh Tengah turut hadir Penjabat Bupati Subhandhy, AP dan Sekda Erwin Pratama. Jurnalisa

 

 

iklan