160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Sukirman Plt Dinas Keuangan, Pj Bupati Subhandhy; Tantangan di Depan Mata

TAKENGON, KABARGAYO – Sukirman ditunjuk melalui surat perintah Penjabat Bupati Aceh Tengah Subhandhy, AP sebagai Plt KepalaBPKD Aceh Tengah mengantikan Arsalan yang memasuki masa paripurna tugas.

Pj. Bupati Subhandhy juga mengingatkan penjabat baru agar melek tantangan yang ada di depan, terutama terkait dengan pengelolaan anggaran daerah.

Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan inovasi dalam melaksanakan tugas-tugas yang akan diemban.

“Seluruh elemen pemerintahan semua pihak harus bekerja sama dan mendukung untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan”, tegas Subhandhy didampinggi Sekda Erwin Pratama.

Penunjukan berdasarkan surat perintah Bupati Aceh Tengah Nomor Peg.875.1/389/SP/2024 terhitung mulai tanggal 2 september 2024 tentang penunjukan pelaksana tugas. Jurnalisa

iklan