TAKENGON, KABARGAYO – Subhandhy, AP menyerahkan surat keputusan penempatan Ir.Andalika, ST sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruangan (PUPR) Aceh Tengah.
Subhandhy menyampaikan ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong, dimana kadis sebelumnya telah memasuki masa pensiun atau purna tugas.
“Kadis yang lalu sudah purna tugas dan harus kami isi segera. Sosok ini kami anggap mampu dan telaten dalam menangani semua hal,” kata Penjabat bupati Subhandhy.
Andalika dianggap mampu dan bijak dalam menanggani semua hal dan sosok ini juga tidak asing terkait dengan penanganan kontruksi dan semua hal menyangkut tata ruang.
Andalika sempat beberapa tahun ditempatkan di Dinas PUPR masa bupati Nasaruddin.
Kepada Kabargayo.co.id Andalika mengatakan, ini adalah amanah berat baginya dan membutuhkan tim kerja yang kuat, begitu juga harus ada dukungan semua pihak.
“Insya Allah saya siap bekerja dengan amanah dan kekuatan tim di PUPR, sesuai petunjuk Bapak Pj Bupati Subhandhy. Akan banyak hal yang kerjakan sesuai arahan bapak bupati nantinya,” ungkap Andalika, 3 September 2024. Jurnalisa