160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

STPDN “Terbelah”, Bupati Pj Subhandhy,AP Tunjuk Erwin Pratama Plh Sekda

TAKENGON, KABARGAYO – Penjabat Bupati Aceh Tengah Subhandhy, AP menjatuhkan pilihan untuk Plh Sekda kepada Erwin Pratama.

Erwin adalah junior dikalangan STPDN jauh dibawah Mursid dan Sukirman yang namanya sempat digadang-gadang dan mampu melakukan “pengamanan” serta kebijakan dalam menghadapi masalah di semua tingkatan.

Kenapa tidak jatuh ke dua nama tadi semua keputusan berada ditangan dan hak Prerogatif Pj Subhandhy dalam menentukan.

Erwin Pratama sendiri selama ini memang berada dekat dengan diri Pj Bupati Subhandhy. Dimana saat nama Subhandhy diusulkan ke pihak Kemendagri, Erwin menjadi “gawang” Subhandhy untuk informasi terbaru di Kementerian Dalam Negeri saat itu.

Dan lagi menurut salah satu sumber dikalangan STPDN yang namanya enggan ditulis mengatakan, harusnya Pj Bupati memilih sebagai Plh Sekda senior ritas dari STPDN. Namun berbalik.

“Harusnya begitu, senior ritas STPDN yang diangkat agar bisa menyatukan gerbong STPDN yang terpecah belah saat ini,” kata salah seorang STPDN yang namanya enggan ditulis, 17 Agustus 2024.

Terpecah belahnya “pasukan: STPDN memang menurut informasi telah lama terjadi.

Plt Sekda ditunjuk bersasarkan Surat Bupati Aceh Tengah Nomor : Peg.875.1/213/SP/2024 tanggal 16 agutus 2024 yang ditanda tangani langsung oleh Pj. Bupati Aceh Tengah. Jurnalisa

 

iklan