160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPRK dan Bupati Bener Meriah Sepakati Arah Anggaran 2027

REDELONG, KABARGAYO | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRK Bener Meriah yang digelar di ruang sidang DPRK setempat, Jumat (28/8/2026).

Pengesahan KUA-PPAS APBK 2027 ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd. Saleh, bersama Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran Kabupaten Bener Meriah untuk tahun 2027. Seluruh program dan kegiatan yang nantinya dituangkan dalam APBK diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah.

Bupati Bener Meriah, Ir. H. Tagore Abubakar, menyampaikan bahwa penyusunan anggaran harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas.

Menurutnya, anggaran daerah harus mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Bener Meriah.

Sementara itu, Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd. Saleh, mengatakan kesepakatan KUA-PPAS merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Ia menegaskan, DPRK akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar APBK yang ditetapkan nantinya dapat digunakan secara efektif, efisien dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Pembahasan anggaran harus melihat kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah. Karena itu, setiap program yang disusun harus memiliki manfaat dan sasaran yang jelas,” demikian arah pembahasan yang menjadi perhatian bersama dalam penyusunan APBK 2027.

KUA-PPAS yang telah disepakati tersebut selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBK Bener Meriah Tahun Anggaran 2027.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, pemerintah daerah dan DPRK berharap proses penyusunan APBK 2027 dapat berjalan lancar, transparan dan sesuai ketentuan, sekaligus menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memperkuat pembangunan serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Kesepakatan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam mengawal setiap rupiah anggaran daerah agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Bener Meriah.*

iklan