
TAKENGON, KABARGAYO | Pemuda Nunang Antara, Aguspian membenarkan kejadian yang menimpa Kepala Desa Kute Keramil Isaq, AD.
Peristiwa dan Kronologinsnya dibeberkan Aguspian. Sekitar pukul 7 Pagi keduanya datang bersamaan memasuki salah satu rumah sewaan milik warga lainya.
Dan masuk kedalam rumah, hingga pukul 10.15 WIB masyarakat desa Nunang Antara yang di dominasi oleh pemuda mengetuk pintu rumah yang didalamnya ada sepasang anak manusia yang tengah memadu asmara.
Jelas Aguspian, lama pihak mengetuk pintu baru dibuka. Seterusnya keduanya dibawa kesalah satu rumah untuk dimintai pertangungjawaban terkait perbuatan mereka yang telah merusak nama kampung Nunang Antara.
Alhasil AD membayar dengan nilai Rp.4 juta untuk membersihkan nama kampung dari perbiatan tercela yang mereka akui melalui selembar surat.
“Mereka akui perbuatannya dengan menulis surat pernyataan dan membayar dengan nilai uang,” ungkap Aguspian, 10 Oktober 2025.
Masyarakat menyesalkan kejadian itu terjadi di Kampung Nunang Antara, dimana kampung itu terlanjur dinobatkan sebagai Kampung Qur’ani oleh pemerintah daerah. JURNALISA