160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Diduga Potong Dana Bantuan Sosial Korban Bencana, Tiga Kepala Desa Dari Kecamatan Ketol Diperiksa Tipikor

TAKENGON, KABARGAYO | Tiga Reje di Kecamatan Ketol diperiksa Unit Tipikor Polres terkait pemotongan dana bantuan korban bencana alam yang berasal dari Kementerian Sosial.

Dana bantuan korban bencana alam ini diperuntukan untuk menganti perabotan rumah yang rusak atau hilang akibat bencana.

Nah, anehnya dana tadi dipotong dengan alasan untuk jerih payah aparatur desa dalam pendataan.

Pemotonganpun berfariatif antara Rp.1 juta dan Rp.700 ribu. Menurut satu sumber pemotongan dana tadi atas kesepakatan bersama antara aparatur desa dan masyarakat.

Warga yang namanya enggan disebut mengatakan, keberatan atas pemotongan dana bantuan itu. Dan aparatur kampung tidak berhak mendapatkan.

“Walaupun ada surat “bersama” yang ditandatangani oleh warga korban bencana,” ungkap sumber Wartawan lagi.

Ancamanya menurut warga tadi kalau mereka tidak menyerahkan uang “lelah” aparat kampung. “Dana itu akan dikembalikan kembali, sebut warga yang namanya enggan ditulis.

Adapun desa diduga aparatur kampungnya memungut dana dari Kementerian Sosial adalah, Desa Pantan Panyo, Desa Bur Lah serta Desa Pepara.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq melalui Kanit Tipikor Aipda Hendri Faisal mengatakan, pihaknya atas dasar laporan masyarakat saat ini sedang memeriksa tiga Kepala Desa atau Reje.

“Ya kami sedang mendalami kasus pemotongan dana bantuan bencana alam bagi warga desa di Kecamatan Ketol,” ungkap Hendri, 13 Maret 2026.

Masyarakat korban bencana sendiri menerima senilai Rp.8 juta untuk penganti perabotan yang rusak dan hilang terbawa bencana.

Menurut warga, permintaan uang tersebut disampaikan oleh aparat kampung, termasuk Sekretaris Desa dan Reje.

“Kami sudah menawar agar bisa membayar Rp.500 ribu, tetapi aparat yang datang tak mau,” tambah warga yang namanya enggan ditulis.

Reje atau Kepala Desa Pantan Penyo Salawati membenarkan adanya pemberian dana dari warga Pantan Penyo sebesar Rp.700 ribu sampai Rp.1 juta uang tersebut digunakan untuk biaya operasional aparat desa.

“Benar ada pemberian uang dari korban, besarnya antara Rp.700 ribu hingga Rp.1 juta,” kata Salawati kepada Wartawan.

Namun menurutnya, uang tersebut bukanlah pemotongan atau paksaan, melainkan pemberian sukarela dari warga.

Penulis, JURNALISA

 

 

KABARGAYO.CO.ID ~ KRITIS, INDEPENDEN & TERPERCAYA

You might also like