TAKENGON, KABARGAYO | Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali dilakukan oleh Kajari Aceh Tengah melalui Bidang Intelijen dibawah Harsul, SH.
Kegiatan berlangsung di SMK 2 Takengon dan SMA Negeri 17 Takengon. Dalam kegiatan itu pihak kejaksaan menjelaskan bahaya judi online dan hukuman bila terlibat kegiatan tersebut.
Pihak kejaksaan dalam hal ini tak henti-hentinya menjelaskan bahwa kerugian atas judi online sangat berat. Selain kerugian material juga kerugian pelajar yang tidak fokus pada proses pembelajaran.
“Kita sangat khawatir akan hal itu terjadinya. Pelajar harus tau hukuman dan bahaya judi online,” ujar Hendri Yanto disampaikan Kasi Intel Hasrul, 13 Pebruary 2026.
Lain itu kesadaran atas hukum harus dipahami oleh pelajar sekolah. “Jadi semua elemen harus mengwaspadai dan mengawasi para anak-anak pelajar, agar tidak terlibat dan harus menjauhi,” kata Hasrul lagi.

Laun itu, pihak kejaksaan juga menyampaikan dampak buruk bermedia sosial. Pelajar harus bisa mengunakan teknologi dengan bijak dan benar.
“Pelajar rentan sekali mengunakan media sosial kearah yang salah. Jadi menjadi tangungjawab kita semua untuk mengarahkan,” ujar Harsul lagi.
Ahmedi Afdal Ramadhan, S.H. selaku pemateri juga menyampaikan materi tentang pengertian Judi Online, bentuk-bentuk perjudian berbasis digital, modus operandi, sanksi hukuman, yang sering menyasar terhadap kalangan pelajar, baik dampak negatif yang ditimbulkan dari sisi sosial maupun ekonomi.
Penulis, JURNALISA