160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Satpol PP Aceh Tengah Diminta Tindak Pedagang Yang Marak di Pinggir Jalan, Syahbuddin; Itu Tugas Fungsi Satpol PP, Jangan Tunggu Perintah Bupati

TAKENGON, KABARGAYO | Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah diminta warga untuk menertibkan pedagang liar yang menjamur dijalan-jalan Kota Takengon.

Pedagang yang menempati jalan-jalan kota menurut, Syahbuddin sangat menganggu arus lalu lintas kota, yang mulai normal.

Para pedagang ini mulanya menurut, Syahvuddin yang berjualan di Pasar Pagi Paya Ilang. “Sekarang harus dikembalikan ke Pasar Paya Ilang, itu tugas Satpol PP. Jangan menunggu perintah dari Bupati,” sebut Syahbuddin, 26 Desember 2025.

Disampaikan Syahbuddin, beberapa kali penguna jalan raya yang mengendarai sepeda motor hampir terjadi kecelakaan dengan para penjual yang sudah memasuki areal badan jalan.

“Ya, beberapa kali hampir terjadi kecelakaan akibat penjual sudah menaruh dagangannya dibadan jalan. Satpol PP harus turun,” ungkap Syahbuddin lagi.

Ucapnya lagi Satpol PP harus berani bertindak, karena penertiban pedagang bagian dari tigas dan fungsi Satpol PP di Aceh Tengah.

Begitu juga dengan pedagang minyak ditengah Kota yang sembraut. “Sembraut sekali kota ini. Dan harus segera ditertibkan. Jangan semua harus perintah Bupati, bencana ini tanggungjawab kita semua dari semua hal,” tutup Syahbuddin yang berusaha mengantri minyak.

Penulis, JURNALISA

 

KABARGAYO.CO.ID ~ KRITIS, INDEPENDEN & TERPERCAYA

You might also like