160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kapolres AKBP Taufiq Ajak Orang Tua Awasi Anak Dari Pengaruh Negatif

TAKENGON, KABARGAYO | Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq mengajak masyarakat pemanfaatan program pemerintah, dalam hal ini Gubernur Aceh terkait pemutihan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Disampaikan dalam kegiatan Jum’at Curhat bersama masyarakat Kampung Pilar Jaya, Kecamatan Rusip Antara, 21 November 2025. Kegiatan diawali dengan Jumat Berkah, penyerahan 20 paket sembako dan tali asih kepada warga setempat.

Kapolres menginformasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Aceh, dan mengajak warga untuk memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.

Tak hanya itu, Kapolres mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak dari pengaruh negatif.

“Penggunaan HP tolong diawasi, dibatasi, dan pergaulannya dikontrol. Jangan sampai anak-anak kita terlibat atau menjadi korban kejahatan seperti asusila,” pesannya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Aiyub menambahkan bahwa program pemutihan pajak tahun ini sangat membantu masyarakat karena denda pajak dihapus, bahkan bagi kendaraan yang mati pajak lebih dari satu tahun.

“Mau mati pajak satu tahun, lima tahun, bahkan sepuluh tahun sekalipun, bayarnya hanya satu tahun. Ini kesempatan yang sangat baik, silakan dimanfaatkan,” jelasnya.

Penulis, JURNALISA

 

KABARGAYO.CO.ID ~ KRITIS, INDEPENDEN & TERPERCAYA

You might also like