TAKENGON, KABARGAYO | Banjir musiman di beberapa titik semakin sering terjadi di Kabupaten Aceh Tengah. Bila hujan turun beberapa ruas jalan yang selama ini harusnya ditangani pihak Provinsi tergenang air.
Seperti Jalan Leber Kader, tepatnya dikawasan Desa Mongal, depan Kantor DPMK) serta jalan Yos Sudarso, tepatnya kawasan Masjid Tan Saril, Kecamatan Bebesen. Serta titik badan jalan di Desa Belang Kolak II, jika hujan menjadi sungai.
Luapan air ke badan jalan akibat drainase yang sudah tidak mampu menampung air, karena tidak pernah dibersihkan lumpur yang mengendap selama bertahun-tahun.
Menurut warga Ismail, drainase ini diduga bagian tangungjawab dari pihak Provinsi dibawah dinas PUPR. “Ya harusnya mereka bertangungjawab atas banjir musiman dibadan jalan Provinsi. Karena grainase itu pembersihanya hak mereka,” ucap Ismai, 13 November 2025.
Hal senada juga disampaikan Kalak BPBD Aceh Tengah, Andalika, ST. Bahwa grainase yang tersumbat itu “milik” Provinsi Aceh. “Ya milik mereka. Kami turun karena permintaan masyarakat dan kasihan sudah lama begitu,” kata Andalika.
Untuk menangani sementara pihak BPBD Aceh Tengah, telah menurunkan alat berat bekerja siang malam bersama aparat penegak hukum.
Selain warga juga membandel saat akan ditertibkan, lain itu parit sudah dipenuhi sampah dan tanah yang mengunung.
Masyarakat meminta pihak PUPR Aceh tangap atas banjir musiman yang masuk wilayah kerja mereka. Sehingga masyarakat yang mengunakan badan jalan Provinsi dan masyarakat seputar nyaman, bila memasuki musim hujan, ujar Ismail.
Penulis, JURNALISA