TAKENGON, KABARGAYO | Masyarakat Aceh Tengah masih bertanya-tanya kegiatan apa saja yang dikerjakan rekanan kontraktor CV. Kenko Wina diawasi CV. Waqasly Multi Creation sehingga menelan anggaran Rp.906,7 Juta.
Kegiatan yang bersumber dana dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2025 ini bisa dipastikan akan menjadi atensi aparat penegak hukum nantinya. Walau belum ada pernyataan resmi.
Dari informasi beberapa kalangan dalam kegiatan penanganan Kubah Masjid Agung Ruhama yang bocor selama ini ada beberapa aitem kegiatan, antara lain; Pekerjaan Sealant Sambungan Kubah, Pekerjaan WaterProofing Permukaan Kubah, Pekerjaan Seng dan Rabung Spandek, Pekerjaan Rangka Seng Spandek, Pekerjaan Talang Teras Keliling, Pekerjaan Atap Beton.
Tidak hanya itu, pihak rekanan juga melakukan Comissioning Test (Uji Coba Kebocoran-red) guna memastikan tidak ada lagi kebocoran setelah perbaikan.
Aktivis anti korupsi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Hamzah, meminta aparat penegak hukum turun mengusut dugaan Mark Up yang diduga terjadi dalam pengerjaan penambalan Kubah Masjid Agung Ruhama.
“Karena bila benar terjadi maka daerah sangat dirugikan. Ya kita meminta aparat penegak hukum turun tangan dalam dugaan Mark Up ini,: pinta Hamzah Chibro selaku Sekretaris GMNI Aceh Tengah, 3 November 2025.
Penulis, JURNALISA