160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pemilihan Reje Pedemun Berpotensi Diulang, Diduga Panitia Berpihak

TAKENGON, KABARGAYO | Pemilihan Reje (kepala desa) Desa Pedemun, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, tampaknya belum berakhir.

Pemungutan suara yang telah digelar Senin, 20 Oktober 2025 berpotensi diulang. Setelah saksi calon nomor urut satu menolak menandatangani berita acara hasil perhitungan suara.

Menurut Mahran, saksi dari calon nomor urut satu, pelaksanaan pemilihan kali ini sarat dengan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia pemilihan reje (P2R).

Ia menyebut, bilik suara yang disiapkan panitia terlalu gelap dan posisi kotak suara dibalik dari arah semestinya belum lagi bilik suara di tutup dan di jaga oleh anggota P2R yang seharusnya di jaga oleh linmas.

“Bilik suara itu gelap sekali, bahkan posisi kotak suara terbalik. Hal ini jelas bisa menyesatkan pemilih dan berpotensi menjebak mereka. Kami sudah minta agar dipasangi lampu sejak awal, tapi panitia tidak merespons,dan yang sangat mengejutkan bilik suara di tutup rapat sehingga tidak ada cahaya apapun ” ujar Mahran dengan nada kecewa.

Ia menegaskan, dengan kondisi tersebut pihaknya menolak menandatangani berita acara hasil pemilihan dan akan menolak hasil pemungutan suara secara resmi itu.

Lebih lanjut, Mahran juga menduga bahwa P2R telah melakukan intervensi dan berpihak kepada salah satu kandidat tertentu.

“Kami menduga panitia tidak netral. Dari awal, pengaturan tempat dan perlengkapan pencoblosan sudah menguntungkan pihak tertentu,dan P2R harus di periksa oleh pihak yang berwenang,” tambah Mahran.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak P2R Desa Pedemun belum memberikan keterangan resmi, terkait dugaan kecurangan dan keberatan dari pihak saksi calon nomor satu.

Sejumlah warga pun berharap agar proses pemilihan dapat ditinjau ulang oleh pihak berwenang guna menjaga integritas demokrasi di tingkat desa.

Penulis, JURNALISA

KABARGAYO.CO.ID ~ KRITIS, INDEPENDEN & TERPERCAYA

You might also like