160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Kepala Dinas P3AKB Bener Meriah, Edi Jaswin Ajak Pelajar Fokus Belajar

TAKENGON, KABARGAYO | Guna mencegah terjadinya perkawinan dini pada anak dibawah umur, Kepala Dinas Pemberdayaan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, SKM,M.Si bersama jajarnya melakukan sosialisasi didepan ratusan anak Sekolah Menengah Negeri 1 Bukit, 20 Oktober 2025.

Edi Jaswin menyampaikan sekaligus bertindak sebagai pembina upacara di sekolah tersebut. Jaswin berharap kepada para pelajar agar tetap dan tuju dalam menimba ilmu terlebih dahulu. Menurutnya dengan ilmu kedepan semua akan mudah.

Lanjut Edi Jaswin, untuk mencegah terjadinya perkawinan dini diperlukan peran keluarga serta peran tenaga pendidik. Dengan memberikan pemahaman-pemahaman terkait pentingnya memahami kehidupan dibanding buru-buru ke pelaminan.

“Ilmu pengetahuan sangat dibutuhkan bagi anak-anak kita untuk kehidupan kedepan yang semakin ketat dan bersaing. Dan juga jangan dulu tergiur dengan ajakan ke pelaminan,” ajak Edi Jaswin.

Dengan terjadinya (banyak) perkawinan dini ditengah masyarakat, juga akan berakibat kepada banyak hal. Pertama ketergantungan kepada orang tua, menghambat pendidikan, berpotensi terjadi kekerasan dalam rumah tangga, putus sekolah serta Stunting.

Pemaparan Kepala Dinas P3AKB ini bertujuan untuk memberikan adukasi kepada para siswa dan siswi, terkait pentingnya perlindungan hak anak serta bahaya dari perkawinan dibawah usia yang belum matang secara fisik dan psikologis.

Perkawinan usia anak juga secara langsung melanggar dan mencabut beberapa hak dasar anak yang dijamin Undang-Undang Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak, antara lain: Hak atas Pendidikan, Hak Kesehatan dan Hak Sipil.

Lebih jauh, Edi Jaswin memaparkan bahaya narkoba, perundungan (Bullying), pergaulan bebas serta penyalahgunaan narkoba hingga tindakan kriminal.

Penulis, JURNALISA

 

KABARGAYO.CO.ID ~ KRITIS, INDEPENDEN & TERPERCAYA

You might also like