160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Periksa Penebang Hutan Lindung Desa Wih Terjun Polres Gandeng KPH

TAKENGON, KABARGAYO | Laporan terkait penebangan hutan lindung di Desa Wih Terjun, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah direpon cepat oleh bagian reskrim.

Kapolres AKBP Muhammad Taufiq melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi mengatakan sedang melakukan penyelidikan terkait adanya penebangan hutan seperti yang dilaporkan Suyanto.

“Ya kita sudah terima laporan dan saat ini tengah dalam penyelidikan dugaan adanya penebangan hutan lindung,” kata Deno kepada media di Aceh Tengah, 13 Oktober 2025.

Bahkan pihak kepolisian sudah turun kelokasi dimana dugaan dilakukan penebangan.

“Tadi siang kita sudah turun kesana. Kasusnya sedang kita lakukan penyelidikan, beberapa saksi baik itu saksi pelapor sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.

Laporan awal diterima karena ada masvarakat melaporkan. “Terkait penrbangan hutan lindung oleh sekelompok orang,” ungkap Deno.

Lokasi yang diduga masih masuk dalam hutan lindung, harus melibatkan pihak dari Kesatuan Pengamanan Hutan (KPH). Pihak polres akan melibatkan KPH sebagai tim ahli.

“Nanti akan kita turunkan tim ahli dari KPH, mereka akan menarik titik koordinat apakah wilayah yang dimaksud masuk kedalam hutan lindung,” ujar Deno.

Pihaknya sebut Deno, berkomitmen dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum atau melawan hukum, apalagi perambahan hutan lindung yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. JURNALISA

KABARGAYO.CO.ID ~ KRITIS, INDEPENDEN & TERPERCAYA

You might also like