160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Muhammad Said Plt Kejari Aceh Tengah “Migrasi” ke Pidie Jaya

TAKENGON, KABARGAYO | Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Tengah Sayid Muhammad diganti. Hendri Harianto ditunjuk Kejagung mengantikanya.

Hal ini tertuang dalam surat keputusan (SK) Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin nomor : KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang mutasi terhadap jabatan struktural pegawai negeri sipil (PNS) pada Kejaksaan Republik Indonesia.

Muhammad Said yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Plt Kejari Takengon saat ini tengah menanggani dua kasus korupsi antara lain, PDAM serta korupsi seorang Reje.

Muhammad Said dalam menjalankan tugasnya di Aceh Tengah banyak membantu pemerintahan dalam memberikan saran dalam banyak hal terutama dalam penanganan masalah PAD.

Usulan Kejari Muhammad Said yang kini menjabat sebagai Kejari Pidie Jaya, telah pula meningkatkan PAD daerah.

Hendri Harianto sendiri yang mengantikan Muhammad Said sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Kepuluan Bangka Belitung, Sumatera Selatan. JURNALISA

KABARGAYO.CO.ID ~ KRITIS, INDEPENDEN & TERPERCAYA

You might also like