
TAKENGON, KABARGAYO | Suasana Gedung Olah Seni (GOS) Kabupaten Aceh Tengah riuh dengan suara-suara protes. Tapi nanti dulu protes bukan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Tapi teriakan puluhan, mungkin juga ratusan orang itu karena tidak mendapatkan makan siang.
Aneh saja. Padahal setiap desa diminta menyetor Rp. 5 juta rupiah setiap desa yang ada di daerah dingin itu. Bayangkan ada 295 desa dikalikan Rp. 5 juta perdesa. Totalnya Rp.1.475.000.000. Dana ini berasal dari Dana Desa.
Salah seorang kepala desa yang namanya enggan ditulis mengatakan, mereka dipaksa untuk mengikuti kegiatan itu. Kalau tidak ikut nanti akan diperiksa oleh oknum Aparat penegak hukum Dana desa yang mereka kelola.
“Ancaman ini tentu membuat kami takut,” sebut salah satu kepala desa dari wilayah barat Takengon. Nah, unjuk kegiatan setor Rp.5 juta ini peserta hanya mendapatkan sertifikat dan nilai uang sebanyak Rp.100 ribu satu orang.
Lain itu, banyak anggota yang dikirim desa tidak mendapatkan makan siang. Hal inilah yang memperburuk situasi Sabtu, 20 September 2025.
Logikanya dengan nilai yang fantastis tadi kalau mau kita kalikan uang rakyat itu. Satu orang mendapatkan Rp.100 ribu dikalikan jumlah peserta 1.475 x 100 ribu= 147. 500.000.
Ada sisa anggaran yang cukup banyak dalam kegiatan yang diduga dikelola oleh Ketua Forum Reje Kabupaten yang bernama Abdul Wahed.
Abdul Wahed sendiri kepada media mengatakan peserta membludak, aneh saja. Berarti panitia belum siap melaksanakan agenda yang isinya juga hanya pelatihan memadamkan api.
Kegiatan sudah terlaksana di GOS banyak peserta marah dan hampir menjurus kepada kericuhan. Namu. Situasi berhasil ditenangkan oleh beberapa orang. Dan anehnya lagi kegiatan ini tanpa ada pengawalan dari aparat penegak hukum.
Bau aroma korupsi dalam kegiatan ini sangat menyeruak. Mantan Reje Idrus Saputra menyayangkan kegiatan buang-buang uang rakyat yang dikelola oleh desa.
Dan ada laporan dari Reje, kata Idrus uang sebanyak Rp.5 juta itu dikelola oleh melalui BKAD. “Mereka kecewa karena ada sebagian peserta sampai hari ini belum mendapatkan uang Rp.100 ribu itu,” kata Idrus.
Dari informasi yang bisa dipercaya, pengunaan dana desa secara “massal” bukan hanya dikegiatan ini. Ada dua kegiatan lainya yang sudah akan “tayang” Pelatihan menjahit dan Pelatihan managemen Koperasi Desa (Kopdes).
Dimana besaran anggaran yang harus dikeluarkan Reje setiap desa antara lain; Pelatihan Menjahit Rp.13 juta dan Kopdes Rp.12 juta.
Reje setiap desa diwajibkan mengikuti (wajib) kegiatan ini, dengan ancaman bila tidak ikut, dana desa yang dikelola reje akan diperiksa APH.
“Kami tentu takut sengan ancaman itu dan terpaksa mengikuti kegiatan yang sama sekali tak berguna,” ungkap salah seorang reje lainya dari wilayah Timur Kota Takengon.
Peserta Linmas yang namanya enggan ditulis meminta Pihak Polda Aceh (Tipikor) memeriksa Ketua forum reje Kabupaten atas dugaan korupsi dalam kegiatan pelatihan linmas yang sempat ricuh di Takengon. Jurnalisa