160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Adira Finace Takengon Himbau Nasabah Tertib Berangsuran Hingga Tidak Terjerat Hukum

TAKENGON, KABARGAYO | Aceh Tengah, Adira Finance telah mengungkapkan prosedur pengalihan barang kredit yang harus dilakukan oleh nasabahnya. Namun, dalam prakteknya, banyak nasabah yang tidak melakukan prosedur tersebut dengan benar, sehingga menimbulkan masalah.

Rahmat Hidayat, Koordinator Adira Wilayah Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, menghimbau kepada nasabah yang mengambil kredit di Adira untuk memahami prosedur pengalihan kredit dengan baik.

“Apabila nasabah tidak mampu lagi membayar kredit, maka mereka harus melakukan mediasi dengan pihak Adira setempat,” kata Rahmat.

Namun, dalam beberapa kasus, nasabah tidak melakukan prosedur tersebut dengan benar, sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak Adira. Menurut Rahmat, terdapat 300 lebih nasabah yang terkena dampak kasus pengalihan kredit ini, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 4 miliar lebih.

Kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian, dengan dua tersangka yang telah dijatuhi hukuman kurungan penjara.

“Kedua tersangka dijatuhi hukuman 4 bulan kurungan penjara di Rutan Kelas II B Aceh Tengah,” kata Rahmat, 3 Juli 2025.

Rahmat menghimbau kepada nasabah Adira untuk memahami prosedur pengalihan kredit dengan baik dan melakukan mediasi dengan pihak Adira setempat apabila mereka tidak mampu lagi membayar kredit. Dengan demikian, diharapkan kasus pengalihan kredit seperti ini dapat diminimalisir di masa depan. Jurnalisa

KABARGAYO.CO.ID ~ KRITIS, INDEPENDEN & TERPERCAYA

You might also like