
TAKENGON, KABARGAYO | Satu rumah dikawasan Desa Kebet dicurigai sebagai lokasi dugaan penimbunan minyak atau pertalite oplosan atau mungkin juga minyak dari Aceh Timur yang sering disebut sebagai minyak “Peureulak”.
Minyak yang berasal dari Wilayah Timur Aceh itu diduga belum diolah sedemikian rupa layaknya minyak yang dijual oleh pertamina.
Nah, apakah “gudang” minyak ilegal yang ditemui di Desa Kebet menyimpan minyak Peureulak yang biasanya berwarna hitam pekat dan minyak ini bisa merusak sistem pembakaran sepeda motor atau mobil.
Gudang minyak yang diduga ilegal tadi milik BR warga Desa Kebet, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah. Belum diketahui secara pasti apakah terjadi penimbunan minyak atau ada masuk minyak Peureulak yang diduga berbahaya bagi pengendara sepeda motor.
Praktek ini jelas-jelas Ileggal, dan masyarakat meminta aparat penegak hukum turun tangan menanggani kasus minyak ini.
Menurut warga sekitar, kegiatan Ilegal yang dilakukan BR terjadi pada malam hari, dimana lokasi rumah ruko yang terletak dipinggir jalan itu mulai sepi.
“Kegiatan minyak turun sering kali terjadi malam hari, dimana warga sudah istirahat dan jalan mulai sepi,” ungkap warga sekitar yang enggan disebut namanya.
BR didapati oleh para Wartawan (21 Mai 2025) diduga tengah melakukan aktifitas pemindahan minyak dari Drum ke dalam beberapa jerigen.
Diduga pada hari “naas” itu BR tengah mengisi banyak jerigen dengan minyak untuk di distribusikan.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum turun tangan, mencari tahu kegiatan yang melanggar hukum.
“Aparat kepolisian harus turun tangan melihat kegiatan yang berpotensi melanggar hukum,” sebut warga disana. Jurnalisa