160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Dinas Perdagangan Digeledah Tipikor Polres Aceh Tengah, Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi; Pekan Ini Kita Umumkan Tersangka

TAKENGON, KABARGAYO – Kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah, digeledah jajaran unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Aceh Tengah. Pengeledahan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi.

Dalam kegiatan pengeledahan itu, Kadis Perdagangan Jumadil Enka melihat langsung geledah ruangan arsip yang terletak di dalam ruangan Kadis Jumadil Enka.

Dinas Perdagangan yang terletak di Kimplek Kantor Pemerintahan Pegasing, Aceh Tengah, ramai disaksikan warga dan ASN yang berkantor diseputaran itu.

Kegiatan pengeledahan ini diduga untuk mencari alat bukti terkait dengan pembangunan Pasar Bertingkat Desa Bale Atu, yang dibangun tahun 2018.

Diketahui, pembangunan lantai tiga pasar ini dibangun dengan nilai kontrak Rp1.697.800.000 miliar bersumber dari APBD TA 2018.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi mengatakan, benar pihaknya telah mengeledah Kantor Perdagangan Kabupaten Aceh Tengah guna “mengambil” dokumen kontrak serta Surat Perintah Membayar (SPM).

“Kami dapat SPM dan Kontrak Pasar Bale Atu tahun 2018 lalu,” kata Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi sambil mengatakan minggu ini akan diumumkan tersangka terkait pembangunan pasar Bale Atu.

Kadis Perdagangan Jumadil Enka, mengatakan pihaknya koperatif dalam “pemeriksaan” dan mencarian dokumen terkait kontrak Pasar ditahun 2018 lalu.

“Kita kooperatif dan kita Fasilitasi aparat penegak hukum dalam mencari kontrak saat pemgeledahan tadi,” kata Jumadil Enka melalui saluran telepon. Jurnalisa

 

KABARGAYO.CO.ID ~ KRITIS, INDEPENDEN & TERPERCAYA

You might also like