160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Ramai-Ramai Anggota DPRK Gadaikan SK

TAKENGON, KABARGAYO – Ramai-ramai anggota DPRK mengadaikan Surat Keputusan (SK) setelah pelantikan, diseluruh Indonesia, topik menarik dibahas Media Nasional TV One, pukul 17.30 Wib. Nah, bagaimana di Kabupaten Aceh Tengah?…

Aturan memang tidak ada dilanggar. Begitu juga tidak ada pelarangan. Dan hal ini terjadi diseluruh Indonesia, bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) mengadaikan Surat Keputusan (SK).

Menurut pengamat dari peneliti Pusat kajian anti korupsi UGM, Zaenur Rohman. Ini sah saja mereka lakukan. Anggota dewan ramai-ramai gadaikan SK.

Mengapa mereka mengadaikan SK karena ada “utang” politik yang harus mereka bayar. Dan menutup lubang-lubang yang mereka manfaatkan saat pemilihan Pileg lalu.

“Ada utang politik yang harus mereka bayar. Karena lubang-lubang saat pileg mereka gali sendiri untuk mendapatkan uang,” Zaenur Rohman.

Di Aceh Tengah menurut salah seorang anggota Dewan yang namanya enggan ditulis sudah mengusulkan.

“Saya sudah mengusulkan mengambil dana Bank dengan cara mengadaikan SK,” katanya sedikit malu-malu. (Jurnalisa)

You might also like